Bupati Karimun Lepas Calon Jemaah Haji, Empat Orang Gunakan Kursi Roda

Bupati Karimun Lepas Calon Jemaah Haji, Empat Orang Gunakan Kursi Roda

Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - 201 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Karimun  embarkasi Batam dilepas dengan doa bersama di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (6/8/2018). Empat orang JCH menggunakan kursi roda dalam tunaikan ibadah haji.

Calon haji Kabupaten Karimun merupakan kloter 19, berangkat ke Batam untuk diserahkan ke panitia tingkat Provinsi Kepri sebelum diterbangkan ke Tanah Suci Mekah.

"201 calon jemaah haji kita lepas bersama-sama hari ini, 112 wanita dan 89 pria, dengan kisaran umur 40 tahun hingga 80 tahun," ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, usai pelepasan Calon Haji di Rumah Dinas.

Lanjut Rafiq, untuk total keseluruhan JCH Kabupaten Karimun dengan jumlah 203 orang. Namun dua orang batal berangkat karena kurangnya persyaratan.

"Dua orang gagal berangkat, dikarenakan visa belum keluar. Mungkin nanti akan berangkat dengan kloter selanjutnya," kata Rafiq.

Kemudian, dalam kloter 19 yang akan berangkat melalui embarkasi Batam. Empat orang menggunakan kursi roda.

"Ada empat calon jemaah yang lanjut usia dan gunakan kursi roda," ucap Dia.

Bupati Karimun mengucapkan selamat kepada JCH Kabupaten Karimun, selamat sampai tujuan dan juga kembali dengan sehat.

"Selamat jalan, salamat sampai tujuan dan kembali dengan sehat serta menjadi haji yang mabrur," Kata Rafiq.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews