Nurdin Pastikan Imunisasi Campak dan Rubella di Kepri Tetap Jalan

Nurdin Pastikan Imunisasi Campak dan Rubella di Kepri Tetap Jalan

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun memberikan sambutan saat pencanangan Imunisasi MR tingkat Provinsi Kepri di SDN 001 Sagulung, Kota Batam, Rabu (1/8/2018) pagi. (Ist/batamnews)

Batam – Sebanyak 608.124 anak di Provinsi Kepri akan diberikan imunisasi campak dan rubella (MR) gratis sepanjang Agustus dan Desember 2018 ini. Gubernur berharap masyarakat ikut dalam kegiatan tersebut pasalnya hal ini menyangkut kemanusiaan.

 “Kita berharap anak-anak semuanya lancar, karena ini untuk kemanusian,” ujarnya ketika memberikan kata sambutan dalam acara Pencanangan Imunisasi MR tingkat Provinsi Kepri di SDN 001 Sagulung, Kota Batam, Rabu  (1/8/2018) pagi.

 Terkait polemik halal dan haram, Nurdin mengatakan, masyarakat agar tidak khawatir pasalnya kegiatan ini untuk kebaikan anak-anak kedepannya. Selagi itu masih aturan presiden dan menteri tetap dilaksanakan. “Tidak perlu khawatir, hal ini juga cara kita mempersiapkan agar mendapat bonus demografi 2030 kedepan,” ujarnya.

Sedangkan untuk Batam sebanyak 381.106 anak berusia 9 - 15 tahun menjadi sasaran program imunisasi Measles (campak) dan Rubella (MR). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana mengatakan jumlah ini mencapai lebih 60 persen dari total sasaran imunisasi MR di Kepri.

"Sekolah pada 1-31 Agustus dan di Posyandu untuk anak di atas 9 bulan sampai pra sekolah, pada bulan September," ujar Tjetjep.

 Ada 4.635 pos imunisasi MR di seluruh kabupaten/kota di Kepri, termasuk di dalamnya sekolah. Khusus di Batam jumlahnya sebanyak 1.902 pos imunisasi.

Tjetjep mengatakan pelaksanaan imunisasi MR ini akan dilakukan oleh 3.389 vaksinator bersertifikat serta 396 supervisor. Pemerintah menyiapkan 79.816 vial logistik vaksin dan 746.473 alat suntik.

"Campak dan rubella ini merupakan penyakit yang sangat mudah menular. Apabila disertai komplikasi dapat menyebabkan kematian. Oleh sebab itu pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian rubella pada tahun 2020," katanya.

Terkait adanya imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri untuk menunggu sertifikat halal vaksin, Tjetjep mengatakan itu bukan kewenangannya. Dinas Kesehatan hanya melaksanakan tugas yang diperintahkan Presiden melalui Kementerian Kesehatan.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews