Imigrasi Bintan Pantau Orang Asing Melalui WhatsApp

Imigrasi Bintan Pantau Orang Asing Melalui WhatsApp

Imigrasi Kelas II Tanjunguban memanfaatkan jejaring sosial (WhatsApp) untuk memperketat pengawasan orang asing.  (Foto: ist/batamnews)

Bintan - Imigrasi Kelas II Tanjunguban memanfaatkan jejaring sosial (WhatsApp) untuk memperketat pengawasan orang asing. 

"Kami buat grup WhatsApp (WA). Dengan cara ini bisa meningkatkan dan mempercepat laporan mengenai orang asing," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasie Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Sarsaralos, Kamis (26/7/2018).

Grup WA itu akan dibuat sesuai wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban. Yaitu Kecamatan Bintan Utara, Sri Kuala Lobam dan Teluk Sebong.

Masing-masing kecamatan akan dibentuk kelompok-kelompok kecil Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). 

Dengan cara ini warga bisa berpartisipasi secara langsung dalam mengawasi dan memberikan informasi.

"Warga bisa melaporkan jika mencurigai aktifitas orang asing di lingkungannya. Laporannya bisa langsung di Grup WA tersebut," katanya.

Pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan juga melalui rapat-rapat koordinasi bersifat rahasia. Rapatnya tidak harus di Kantor Imigrasi tetapi di mana saja bisa.

"Rapatnya di mana saja bisa yang penting bisa cepat terkoordinir bila ada temuan. Di kantor desa atapun warung kopi boleh saja," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews