Bawa Sabu di Celana Dalam, Ibu dan Anak Diciduk di Batam

Bawa Sabu di Celana Dalam, Ibu dan Anak Diciduk di Batam

Siti Hotijeh, perempuan asal Jawa Timur kedapatan bawa Sabu di Batam (Foto: Istimewa)

BATAM - Siti Hotijeh (23 tahun) dan Rumzeinah diamankan oleh petugas Bea Cukai bandara internasional Hang Nadim Batam, Senin (23/7/2018) pukul 08.30. Anak dan ibunya itu kedapatan hendak menyelundupkan sabu-sabu.

"Kita amankan setelah kita curigai berdasarkan profiling dan body tapping calon penumpang," ujar Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam Sulaiman kepada batamnews.co.id, Senin (23/7/2018).

Dua perempuan asal Bangkalan, Jawa Timur itu akan naik pesawat Lion Air menuju Surabaya. Saat digeledah petugas, ditemukan 6 bungkus  methapetamine brutto 625 gram dan 5 bungkus methampetamine brutto 533 gram.

Rumzeinah dan barang bukti (Foto: Istimewa)

Mereka menyimpannya di dalam BH, celana dalam dan selangkangan. Mereka diupah Rp 10 juta untuk sekali bawa.

"Aksinya bisa kita gagalkan. Dari keterangan keduanya, mereka diupah Rp 10 juta untuk sekali bawa sehingga mereka tergiur," kata Sulaiman.

Sulaiman menambahkan, saat ini keduanya sudah diserahkan ke satuan narkoba Polres Barelang. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan pengembangan.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews