Sudah 6 Orang Diamankan Kasus OTT Kalapas Sukamiskin

Sudah 6 Orang Diamankan Kasus OTT Kalapas Sukamiskin

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: harianterbit.com)

Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Total ada 6 orang yang diamankan KPK.

"Benar tadi menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat. Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Sabtu (21/7/2018).

Keenam orang yang diamankan KPK sudah dibawa ke kantor KPK. KPK melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan status hukum dari keenam orang tersebut

"Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," sambungnya.

Terkait OTT Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel.

Diduga Kalapas Sukamiskin menerima suap terkait 'fasilitas' napi di Lapas Sukamiskin dan izin keluar Lapas.

"Kalau di Lapas apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (21/7/2018).

Terkait dugaan suap ini, KPK mengamankan barang bukti mulai dari uang tunai, mobil dan valas. Keenam orang yang diamankan KPK-- termasuk napi korupsi--sudah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Jumlah uang yang diamankan masih dihitung," sebut Alex.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews