Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir, KPK Sita Dokumen Penting

Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir, KPK Sita Dokumen Penting

Penyidik KPK memboyong setidaknya tiga bundel dokumen dan beberapa boks berisi berkas terkait proyek royek PLTU Riau-1 yang menjerat Eni Saragih. (Foto: CNN Indonesia/Dhio Faiz)

Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir, Minggu (15/7/2018). Penyidik KPK menyita sejumlah berkas dan tumpukan dokumen dari penggelehan yang dilakukan sejak pagi hingga berakhir sekitar pukul 19.15 WIB malam. 

Sekitar 10 penyidik, beberapa di antaranya mengenakan masker, keluar dari rumah Sofyan tanpa memberi keterangan ke awak media.

Suasana mendadak riuh ketika penyidik KPK kaluar dari rumah Sofyan yang beralamat di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, penyidik tampak memboyong tiga bundel tumpukan dokumen dan beberapa boks yang diduga berisi berkas-berkas.

Rumah Sofyan adalah satu dari lima lokasi yang digeledah KPK. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, selain rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah empat tempat lain milik dua tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.

"Saat ini sebagian penggeledahan masih berlangsung. Untuk sementara diamankan dokumen terkait dengan proyek pembangkit listri Riau-1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik," kata Febri lewat pesan singkat, seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

Selain menggeledah sumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah rumah Eni Saragih. Selain itu KPK juga menyambangi rumah, kantor, dan apartemen pengusaha Johannes Budisutrisno Kunco, tersangka yang diduga menyuap Eni.

"Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya," tegas Febri.

Eni Maulani Saragih terjerat kasus setelah diamankan KPK saat berada di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di kawasan Widyachandra, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018) kemarin.

Dia ditangkap bersama Bos Apac Group Johanes B Kotjo dan tujuh orang lainnya. Eni diduga menerima uang sebesar Rp500 juta terkait proyek pembangunan pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews