Kecurangan PPDB di Batam

Ketua Komite SMP 10 Batam Baharudin Diperiksa Bersama 4 Orang Saksi

Ketua Komite SMP 10 Batam Baharudin Diperiksa Bersama 4 Orang Saksi

Ruang unit Tipikor tampak sibuk dalam pemeriksaan tersangka dan saksi terkait kasus PPDB di SMP 10 Batam. (Foto: Edo Alba/Batamnews)

Batam - Ruangan Kanit II, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Barelang tertutup rapat. Ketua Komite Sekolah SMPN 10 Batam, Baharudin masih menjalani pemeriksaan oleh petugas usai terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumahnya kawasan Sungai Panas, Batam.

Kanit Tipikor Iptu Marganda Pandapotan mengatakan, hingga saat ini Baharudin masih diperiksa.

"Masih kita periksa dulu, sabar yahh (untuk keterangan pers)," Kata Kanit saat keluar dari ruangannya, Sabtu (14/7/2018) malam.

Selain Baharudin, Polisi juga memeriksa empat orang saksi. "Saksi saat ini ada empat," ujar dia.

Terkait jumlah barang bukti yang diamankan petugas, Ia menyebut sekitar ratusan juta diamankan anggota dari Ketua Komite SMPN 10 Batam tersebut. "Ratusan juta lebih mungkin," ujar Marganda.

Baharudin terjaring OTT terkait adanya permainan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP 10 Batam, Sabtu (14/7/2018) malam. 

Ia digiring petugas dari kediamannya di Perumahan Nusa Jaya Blok G /21 Sei Panas ke Mapolresta Barelang. Tampak Baharudin berpakaian kemaja kotak-kotak dan menggunakan topi saat digelandang ke kantor polisi.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews