DPM-PTSPP Lingga Segera Luncurkan Sistem Aplikasi Perizinan Online

DPM-PTSPP Lingga Segera Luncurkan Sistem Aplikasi Perizinan Online

Kepala DPM-PTSPP Lingga, Ary Satia Dharma (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPM-PTSPP) Lingga, akan segera meluncurkan sistem aplikasi perizinan secara online.

Kepala DPM-PTSPP Lingga, Ary Satia Dharma mengatakan, diluncurkannya aplikasi tersebut guna memberikan pelayanan yang terbaik dan lancar sehingga mempermudah proses perizinan di Kabupaten Lingga.

"Itu hasil kerjasama dengan Pemko Batam dan sekarang sudah jalan di Batam, itu kami adopsi, itu juga tindak lanjut dari koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK, jadi salah satu titik yang dianggap rawan dalam korupsi ini adalah dalam memberikan perizinan ini," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (11/7/2018).

Dia menjelaskan, sesuai arahan KPK perlu ada pencegahan tindak korupsi di pelayanan perizinan tersebut. Salah satu caranya, yaitu dengan menggunakan sistem aplikasi.

"Jadi nanti mengajukan permohonan itu tidak perlu datang kesini (kantor), jadi tidak ada tatap muka lagi antara pemohon dan petugas PTSP, kalau nanti ada tatap muka dikhawatirkan terjadi sesuatu hal. Jadi ini salah satu latar belakang kenapa perlu diluncurkan sistem aplikasi ini," ujarnya.

Lanjut dia, disisi lain sistem aplikasi tersebut akan memberikan kemudahan kepada para pemohon sehingga lebih efisien.

"Kalau selama ini orang mau ngurus perizinan dari Dabo misalnya, kalau ada kendaraan regularnya kena juga, kalau tidak ada kapal regular, kena lagi, terpaksa lebih mahal di transportasi, belum lagi kalau dari Senayang," ucapnya.

Maka, dengan adanya sistem aplikasi tersebut dari seluruh dunia setiap orang akan bisa mengajukan perizinan. Investor dari Batam, Jakarta bahkan luar negeri sekalipun bisa mengajukan permohonan dengan mudah.

"Sekarang mau di uji coba kan dulu. Nanti layanannya dari website, masuknya dari website, tinggal dikirim saja berkasnya. Tidak menutup kemungkinan nanti mulai dari website, aplikasinya kita bisa download di play store. Itu bisa saja terjadi," katanya.

Diketahui, adapun link website perizinan online yang diluncurkan DPM-PTSPP Lingga tersebut yakni www.ptsp.linggakab.go.id. Tapi untuk saat ini link tersebut belum bisa diakses oleh masyarakat karena masih dalam tahap uji coba internal.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews