Tolak Digusur, Ini Tuntutan Warga Kampung Getah
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan warga Kampung Getah, Kelurahan Sei Beduk, Batam, melakukan unjuk rasa ke DPRD Kota Batam karena Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menggusur lahan dan rumah tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
"BP Batam langsung melayangkan surat peringatan (SP) III, dan lahan tersebut harus dikosongkan tanggal 30 April 2015 mendatang," ujar Koordinator Lapangan warga Kampung Getah Rosman saat diterima di ruangan Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (22/4/2015).
Rosman menjelaskan, mereka menyayangkan sikap BP Batam tersebut yang belum melakukan sosialisasi dulu pada warga. "Kami akan tetap bertahan kalau tidak ada ganti rugi," kata Rosman.
Rosman melanjutkan, mereka bukannya tidak mau digusur, tetapi hanya meminta dipindahkan di tempat yang layak. Warga mengaku sudah tinggal di Kampung Getah tersebut dari tahun 1961. "Jumlah kami di sana cukup banyak, ada 26 Kepala Keluarga (KK)," ungkap Rosman.
Sementara DPRD Kota Batam melalui Wakil Ketua DPRD Kota Batam Iman Setiawan akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak BP Batam.
(Isk)
Komentar Via Facebook :