Tersangka Suap PPDB di Batam

Ketua Komite SMP 10 Batam Dikenal Sebagai Imam Masjid

Ketua Komite SMP 10 Batam Dikenal Sebagai Imam Masjid

Rumah Baharudin disegel polisi . (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Ketua Komite SMPN 10 Batam Baharrudin yang menjadi tersangka pungli PPDB 2018 dikenal baik oleh tetangga. Ia juga merupakan orang dituakan di sekitar tempat tinggal.

Bahar sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Polresta Barelang.

Pantauan Batamnews.co.id, Senin (16/7/2018) sore, tidak ada aktifitas di rumah Baharrudin yang terletak di Nusa Jaya Blok G /21 Sei Panas, Batam. 

Garis polisi masih terpasang di kantor PT Pesona Prima Utama milik Baharrudin. Diruangan kecil yang berdempet dengan rumahnya itulah polisi melakukan OTT, Sabtu (14/7/2019) malam.

Sedangkan pagar rumah dan pintu tertutup rapat. Tiga kendaraan roda dua terparkir di depan rumah, begitu juga dengan satu mobil kuning merek picanto dan satu motor Via roda tiga yang bermerek PT yang sama.

Deretan rumah Baharudin dengan tetangga lainnya sangat rapat. Di depannya tepat ada masjid besar. Di masjid tersebut Bahar dikenal sebagai Imam mesjid.

"Dia imam di sini," kata Adit tetangga Baharrudin sambil menunjuk ke arah masjid.

Ia melanjutkan, selain imam masjid Baharuddin yang sering dipanggil warga dengan nama Oka itu juga penggurus di masjid tersebut. "Dia sudah lama disini,, yang ngurus masjidkan dia," lanjut Adit yang berprofesi sebagai penjual kerupuk sanjai itu.

Tidak hanya pengurus dan imam masjid, Baharrudin terkenal dituakan di kawasan perumahan. Pasalnya Ia dikenal baik oleh masyarakat sekitar. "Orangnya baik, tidak neko neko, kalau sama kami sering duduk-duduk," jelas Tasman yang juga jemaah masjid tersebut.

Warga tidak menyangka musibah itu menimpa orang yang dituakannya. "Kagetlah, selama ini terbuka aja sama kami, udah takdirnya gimana lagi," ucap Tasman.

Di masjid tersebut juga terdapat Taman Pendidikan Alquran (TPQ) . Murid-murid TPQ juga mengenal imam mereka Baharrudin. "Itu bapak Oka, dia imam kami," kata Salman salah seorang murid.

Baharrudin terkenal baik dengan warga sekitar tidak salah ia dijadikan imam dan yang dituakan. "Orangnya baik dan suka membantu," kata Budi warga lain.

Menurut Budi, Bahar alias Oka hanya dijadikan tumbal dalam kasus ini. Ia yakin Bahar tidak melakukan hal tersebut. "Saya yakin niatnya baik, mungkin caranya salah," lanjut Budi.

Selain itu di rumah, ia mempunyai perusahaan outsourching bernama PT Pesona Prima Utama. PT tersebut menyediakan jasa satpam, cleaning service, service ATM untuk Bank BNI yang ada di Kepulauan Riau. 

Baharrudin sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pungli PPDB 2018 di Batam. Polisi menyita uang ratusan juta ketika OTT terjadi. Tidak hanya Baharrudin satu orang pegawai tata usaha dan guru honor Bahasa Inggris juga menjadi tersangka. 

Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews