Ruli Beverly Terbakar

Polresta Barelang Datangkan Tim Labfor Olah TKP Kebakaran Ruli Beverly

Polresta Barelang Datangkan Tim Labfor Olah TKP Kebakaran Ruli Beverly

Puing-puing bangunan permukiman ruli di Kampung Belian usai dilalap api, Sabtu (14/7/2018). (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Peristiwa kebakaran yang terjadi kawasan ruli Beverly, Kampung Belian, Batam, Sabtu (14/7/2018) pukul 03.15 dini hari menjadi atensi Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki.

Kepada batamnews.co.id di lokasi penampungan di gedung bersama, ia mengatakan, akan mendatangkan tim Forensik Polri cabang Medan. 

"Kami akan meminta bantuan tim Forensik di Medan. Hari ini sudah kita minta datang ke Batam," ujar Hengki.

Untuk pemeriksaan ia menurunkan penyidik gabungan dari Polsek Batam Kota dan Polresta Barelang.

"Sekarang ini saksi tambahan sudah bertambah dan untuk pemeriksaan kita turunkan penyidik gabungan dari Polsek Batam Kota dan Polres Barelang," lanjut Hengki.

Sementara itu,  Wali Kota Batam Rudi menyebutkan pemerintah akan memberikan bantuan penuh kepada para korban. Ia telah memerintahkan Kepala Dinas Sosial untuk segera melakukan pendataan.

"Kadinsos saya minta melakukan pendataan agar para pengungsi tidak terbengkalai dalam kejadian tersebut," tambahnya.

Kendati polisi masih memeriksa saksi dalam penyelidikan penyebab kebarakan.

Namun dari keterangan Hartono, salah seorang warga, kebakaran itu bermula saat seorang warga menyalakan obat nyamuk.

Obat nyamuk tersebut diletakkan di depan kipas angin sehingga terjadi kebaran tersebut.

"Obat nyamuk, nyalainnya depan kipas angin. Kenak hembusan angin bara obat nyamuk mengenai kasur dan terbakara," ujar Hartono.

(jim/aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews