Gerindra Belum Ajukan Pengganti Marlon Brando

Gerindra Belum Ajukan Pengganti Marlon Brando

Marlon Brando Siahaan, Anggota DPRD Kota Batam (Foto: Batamnews)

Batam - Partai Gerindra belum mengajukan pengganti almarhum Marlon Brando Siahaan, anggota DPRD Kota Batam. Marlon meninggal pada hari Jumat (29/6/2018) lalu.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.

“Belum ada dari partai yang bersangkutan untuk mengajukan pergantian,” ujar Nuryanto, Jumat (13/7/2018).

Padahal, kata Nuryanto, jika dalam aturan yang berlaku, 6 bulan sebelum masa jabatan habis maka proses pergantian antar waktu (PAW) tidak boleh dilakukan.

“Jadi kalau lambat-lambat diajukan, artinya tidak ada pergantian,” katanya.

Nuryanto menjelaskan, proses pergantian ini lebih dahulu diajukan ke pimpinan DPRD Kota Batam dari parta pengusung. Setelah itu baru diajukan ke Gubernur Kepri.

Anggota DPRD Batam Marlon Brando Siahaan wafat, Jumat (29/6/2018). Anggota dari fraksi Gerindra ini menghembuskan nafas terakhir di RS Embung Fatimah.

Marlon Brando meninggal pada pukul 12.45 WIB. Dia meninggal diusia 47 tahun.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews