KPU Kepri Himbau Parpol Segera Daftarkan Bacalegnya

KPU Kepri Himbau Parpol Segera Daftarkan Bacalegnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati, Kamis (12/7/2018) (Foto: Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau partai politik (parpol) agar segera mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg). Hal ini untuk mempermudah proses administrasi.

"Kan ada 16 parpol, kalau jauh batas waktu terakhir pendaftaran kan bisa dilakukan perbaikan jika ada hal kesalahan, dan sebagainya," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau, Sriwati, Kamis (12/7/2018)


Sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli 2018, belum ada yang mendaftar. 

Padahal, ruangan khusus sudah disiapkan. Sebab pendaftar bacaleg ini berbarengan dengan pendaftaran calon DPD RI.

"Kami sudah siapkan ruangan khusus, tapi kok sampai ini belum ada yang daftar, dan kami juga telah berkomunikasi dengan teman-teman parpol kapan mau mendaftar," ujar Sriwati.

Ia mengatakan, dari jauh hari sebelum dibukanya pendaftaran pihaknya telah menyiapkan operator-operator. hal ini untuk mengantisipasi ramai parpol yang mendaftar di waktu terakhir.

"Kami telah membagikan tim untuk pendaftaran. Untuk DPD RI sudah selesai, nah dua ruangan nanti bisa di pakai untuk pendaftaran bakal caleg," ujarnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews