Gelper Berbau Judi

Gustian Riau Keluarkan Izin Gelper, Dahlan: Sudah Sesuai Ketentuan

Gustian Riau Keluarkan Izin Gelper, Dahlan: Sudah Sesuai Ketentuan

Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. (foto: wikileaksindonesia)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengomentari soal pemeriksaan Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Gustian Riau di Polresta Barelang, terkait izin gelanggang permainan (gelper) berbau judi yang dikeluarkan.

"Izin yang dikeluarkan sudah sesuai ketentuan yakni gelanggang permainan (Gelper) dan sesuai dengan ketentuan," ujar Dahlan setelah mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (20/4/2015).

Dahlan menjelaskan, izin yang dikeluarkan bukan judi dan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Gustian Riau diperiksa penyidik Polresta Barelang sebagai saksi ahli, besok rencananya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan, karena pada pemeriksaan pertama waktunya sangat singkat.

Izin gelper tersebut diduga berbau judi sehingga kepolisian memanggil Kepala BPM-PTSP tersebut.

(Isk)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :