Imigran Iran Punya KTP Pekanbaru dan Punya NIK, Kok Bisa?

Imigran Iran Punya KTP Pekanbaru dan Punya NIK, Kok Bisa?

KTP milik imigran Iran yang diterbitkan di Pekanbaru.

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Seorang imigran asal Iran memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru. Imigran tersebut bernama Behzad Sheydaei. Ia pun terdata sebagai nasabah Buana Independen Pekanbaru. Kok bisa?

Behzad Sheydaei diketahui adalah pemegang paspor negara Iran dengan nomor: K30803398. Disana tertera kalau ia lahir di Teheran tanggal 13 Januari 1987. Dan diterbitkan pada 7 September 2014.

Sementara, di KTP-nya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) : 1471071101870002, tercantum nama Behnam yang lahir di Pekanbaru pada 11 Januari 1987. Dengan alamat Jalan Aur Kuning RT 003 RW 003 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.

KTP tersebut diterbitkan pada 25 Oktober 2013 dan ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru, Zulfikar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sang imigran masuk ke Indonesia tahun 2011 di Pontianak, Kalimantan Barat. Behnam kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk diamankan di Rudenim Pekanbaru. Sejak tanggal 17 Februari 2014, ia kabur dari Rudenim Pekanbaru dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Paspor yang dipegangnya saat ini diduga diperoleh dari Iran, yang dibuatnya setelah berhasil keluar dari Indonesia menuju Iran untuk pengurusan administrasi kependudukannya di negara asal.

Dengan KTP yang dimilikinya, Behnam diketahui merupakan nasabah asuransi Buana Independen Pekanbaru. Dirinya juga diduga beraktifitas selaku kontraktor dengan menggunakan perusahaan orang lain.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Hendra Wijaya, berjanji akan mendalami perkara ini. Menurutnya, ini merupakan persoalan yang sangat serius.

"Kita akan dalami mengapa imigran gelap bisa memperoleh KTP," ujar Hendra saat ditemui Batamnews.co.id di ruang kerjanya, Jumat (17/4).

"Ini pelanggaran Undang-Undang kependudukan. Disaat warga Indonesia susah melakukan pengurusan KTP, namun dia bisa dapat KTP, ada nomor induk kependudukan," pungkasnya.

Baharuddin selaku Kadisdukcapil Pekanbaru saat ini, mengakui kalau benar KTP yang dimiliki Behnam merupakan KTP yang diterbitkan institusinya. Namun, katanya, setelah dicek di database kependudukan, data Behnam sudah tidak ada lagi.

"Kita berharap nanti akan dicari tahu darimana dia dapat KTP itu," kata Baharuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, beberapa waktu lalu.

(ano)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews