Diperiksa 3,5 Jam, Bos Judi Gelper Ini Pucat Pasi

Diperiksa 3,5 Jam, Bos Judi Gelper Ini Pucat Pasi

Yaphau saat diperiksa Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri, Kamis (12/7/2018) (Foto: Jim/Batamnews)

Batam - Pengusaha ternama pemilik arena gelanggang permainan (gelper) di Batam, Yaphau, diperiksa Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri selama 3,5 jam Kamis (12/7/2018). Wajahnya terlihat pucat pasi dan lelah.

Gelper di kawasan Fanindo Batuaji yang diduga jadi tempat judi itu digerebek Jatanras Polda Kepri, Minggu (24/6/2018).

Saat diperiksa, Yaphau mengenakan kemeja biru. Ia didamping istri dan seorang pengacara. Ia dicecar 16 pertanyaan.

Setelah diperiksa, Yaphau melipir dan menghindari wartawan.

Ia langsung lari dari ruangan melalui pintu belakang, masuk ke dalam sebuah mobil van berwarna putih bersama istrinya.

Sementara itu kuasa hukum Yaphau yang namanya tidak mau ditulis enggan menjelaskan soal pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Tadi penyidik ada memberikan 16 pertanyaan. Maaf kalau soal materi pertanyaan, mungkin bisa langsung ditanyakan kepada penyidik," ujarnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews