32 Wanita Hamil di Kamboja Diduga Sewakan Rahim
Phnom Penh - Sebanyak 32 wanita Kamboja dalam kondisi hamil diduga terlibat penyewaan rahim. Mereka ditemukan saat penggerebekan apartemen yang dilakukan bulan lalu.
Juru bicara Pengadilan Phnom Penh, Y Rin, seperti dikutip dari detikcom mengatakan seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (6/7/2018), lima orang lainnya, termasuk seorang warga China, ditangkap dan didakwa atas perdagangan manusia menyusul penggerebekan dua apartemen di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.
Ke-32 wanita hamil itu dikenai dakwaan perdagangan manusia lintas perbatasan. Mereka kini resmi ditahan menunggu proses persidangan kasus mereka.
Tidak disebutkan identitas wanita-wanita tersebut. Juga tidak disebut mengenai ancaman hukuman bagi mereka jika terbukti bersalah.
Wanita-wanita itu diduga dibayar untuk menyewakan rahim mereka guna menjadi ibu pengganti (surrogate mother) untuk para klien asal China.
Kepolisian Kamboja menyatakan, masing-masing dari 32 wanita tersebut dijanjikan bayaran US$ 10 ribu untuk mengandung bayi bagi klien-klien asal China.
Menurut kepolisian Kamboja, setelah wanita tersebut hamil, dia mendapat bayaran US$ 500. Ketika bayi telah dilahirkan, wanita itu dibayar US$ 300 per bulan hingga US$ 10 ribu dibayar lunas.
(deb)
Komentar Via Facebook :