Kapan Pencairan Tukin Gaji ke-13 ASN Pemko Batam?

Kapan Pencairan Tukin Gaji ke-13 ASN Pemko Batam?

Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad mengatakan tukin ke-13 ASN Pemko Batam belum bisa dipastikan kapan cairnya (Foto : Johanes Saragih/Batamnews)

Batam - Tunjangan Kinerja (Tukin) gaji ke-13 Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum dapat dipastikan cairnya. Anggarannya sedang dibahas.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan sampai saat ini masih memilah anggaran kegiatan yang harus dipangkas untuk memenuhi hak 5.623 ASN itu.

"Gaji ke-13 memang bergantung pada kekuatan APBD," ujar Amsakar ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Batam, Batam Centre, Senin (9/7/2018).

Amsakar melanjutkan, gaji ke-13 tetap akan dibayarkan dengan melakukan penyesuaian anggaran.

Penyesuaian akan dilakukan dengan skala prioritas. Kegiatan-kegiatan yang mendesak dan berkaitan dengan pelayanan publik tidak akan dipangkas. "Hak pegawai akan kita prioritaskan," jelasnya.

Gaji ke-13 untuk ASN ini harus sudah dibayarkan pada Juli 2018 ini.

"Kalau untuk komponen gaji pokoknya tentu langsung diterima dari pusat, masalahnya adalah Tukin dari APBD ini, nah ini kapan dibayarkan kita belum tahu," ucapnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews