Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Kena OTT KPK

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Kena OTT KPK

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Foto: Istimewa)

Aceh - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/7/2018). Irwandi Yusuf diduga menerima suap terkait proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.

Saat ini Irwandi Yusuf masih berada di Mapolda Aceh dalam proses pemeriksaan. Statusnya belum ditentukan.

KPK dalam penangkapan tersebut ikut meringkus Bupati Bener Meriah Ahmadi serta sejumlah orang lainnya. 

"Terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Uang suap

Dalam penangkapan itu KPK menyita ratusan juta uang diduga uang suap.

"Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7).

Mendengar kabar itu, istri serta anak Irwandi mendatangi Polda Aceh untuk menjenguk. 

Istri gubernur Aceh Darwati A Gani dan anak pertamanya Teguh Agam Meutuah tiba di Polda Aceh sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (4/7/2018). Ia masuk ke dalam ruang Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh dari pintu yang agak jauh dari wartawan. 

Darwati dan anak berada di Polda Aceh sekitar satu jam. Setelah itu, dia keluar dan langsung meninggalkan Polda Aceh. Wartawan yang menunggu di pintu depan masuk Ditreskrimsus tidak berhasil bertemu dengan Darwati. 

Irwandi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/7). Gubernur yang diusung PKB itu diduga menerima suap terkait proses penganggaran APBD Provinsi Aceh.

"Sejauh ini yang bisa disampaikan dugaan transaksi terkait dengan proses penganggaran antara provinsi dan kabupaten," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7) dini hari.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews