Seleksi Komisioner Baru KPPAD Lingga Tunggu APBD-P
Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal (Kiri) bersama Aktivis Suku Laut Lingga, Densy Diaz (Kanan) (Foto:Ist/Batamnews)
Lingga - Masa tugas Ketua, Wakil Ketua serta komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Lingga periode 2013-2018 mulai Kamis (28/6/2018) ini sudah berakhir.
Ketua KPPAD Lingga, Encek Afrizal mengatakan, untuk perekrutan komisioner baru, Bupati Lingga melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lingga dan sekretariat KPPAD akan membentuk tim seleksi sesuai dengan Perbup tentang pembentukan anggota KPPAD.
"Seyogyanya sebelum berakhirnya masa periode yang lama, harus ada seleksi. Tapi, karena tidak dianggarkan anggaran seleksi pada APBD murni 2018, maka direncanakan dianggarkan pada APBD-P 2018 nanti. Mudah-mudahan ini terealisasi," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (28/6/2018).
Dia menjelaskan, jika terealisasi di APBD-P nanti, maka proses penyeleksian anggota KPPAD Lingga periode selanjutnya akan terlaksana.
"Nanti akan terbuka peluang para peduli perlindungan anak untuk dapat mencalonkan diri menjadi komisioner yang mengawali dan mengefektivitaskan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Lingga," ujarnya.
Dengan demikian, dia berharap anak-anak di Kabupaten Lingga tetap dapat terawasi dan terpenuhi hak-haknya sesuai yang diamahkan pada Perda Lingga No.4 tahun 2015 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak Kabupaten Lingga.
(ruz)

Komentar Via Facebook :