Kritik Pemerintah Malaysia, Polisi Tahan 5 Wartawan Media Online

Kritik Pemerintah Malaysia, Polisi Tahan 5 Wartawan Media Online

Polisi Malaysia tahan lima jurnalis

Nurul

BATAMNEWS.CO.ID, Malaysia – Polisi Di Raja Malaysia  (PDRM) menahan lima jurnalis dengan tuduhan melakukan hasutan kepada masyarakat luas.

Mereka yang ditahan masing-masing, Lionel Morais, Zulkifli Sulong, Amin Iskandar, Jahabar Sadiq, dan Kat Tat. Mereka semua berasal dari media on line di Malaysia.

“Pemerintah selalu berdalih menggunakan peraturan anti hasutan di masyarakat,” ujar pengacara para jurnalis, Ambiga Sreenevasan, seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (31/3/2015).

Ambiga menolak segala tuduhan kepolisian, dan menyatakan bahwa para kliennya hanya ingin berpendapat di media massa.

Kelima jurnalis tersebut ditahan setelah memberitakan kritikan terhadap kebijakan Pemerintah Malaysia. Tim pengacara pun meminta pengadilan setempat untuk menangguhkan penahanan.

Pemerintah Malaysia masih menerapkan hukuman yang tegas kepada para pengkritiknya, khususnya terhadap para jurnalis yang ingin menentang kebijakan pemerintah.


[okezone.com]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :