Pilwako Tanjungpinang 2018

Dua Lansia di TPS 18 Salurkan Hak Suara di Rumah

Dua Lansia di TPS 18 Salurkan Hak Suara di Rumah

Seorang lansia Tukinah, tampak bersemangat menyalurkan hak suaranya. (foto: ary/batamnews)

Tanjungpinang - Sumiatum, lansia berusia 80-an itu tampak semangat menyalurkan hak pilihnya, Rabu (27/6/2018). Warga Perumahan Galang Permai, RW 7, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur ini merupakan warga pertama yang disambangi petugas di TPS 18.

Dihadapan petugas, sang nenek ingin membuktikan jika dia memilih satu paslon yang dipercayainya untuk memimpin daerah ini.

Sedangkan rumah kedua yang disambangi petugas TPS adalah Tukinah yang berusia 90 tahun. Lansia berdarah Jawa ini memberikan hak suaranya di dalam rumah dengan didampingi anak dan menantunya.

Petugas TPS yang terdiri dari KPPS, Linmas, polisi dan saksi dari kedua paslon ini mendatangi rumah warga setempat sambil membawa kotak suara. Petugas mendatangi setiap rumah warga lansia dan disabilitas agar bisa menyalurkan hak suaranya.

"Siapa pun orangnya jika menyandang disabilitas wajib dijemput bola. Karena mereka juga punyak hak untuk menentukan pilihannya," kata Ketua KPPS TPS 18, Rasidi.

Dari 229 jiwa yang terdata sebagai pemilih hanya 2 orang yang lansia saja. Mereka berdua merupakan warga di RT 003, RW 7. Sedangkan penyandang disabilitas tidak ditemui di kelurahan tersebut.

Baca juga:

Lis Darmansyah dan Keluarga Mencoblos di TPS 10

Syahrul Bersama Keluarga Hujan-hujanan Mencoplos di TPS 003

 

"Ada pemilih yang lansia terdata sebagai pemilih di TPS 18 ini. Jadi kami harus jemput bola langsung ke rumahnya," kata dia.

Kata Rasidi, semua kalangan bisa memberikan hak pilihnya untuk menentukan sosok kepala daerah yang berhak memimpin daerah ini 5 tahun kedepan.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews