Disduk Tanjungpinang Percepat Layanan E-KTP di Hari Libur

Disduk Tanjungpinang Percepat Layanan E-KTP di Hari Libur

Warga Tanjungpinang tampak berbondong-bondong mengantre pengurusan perekaman KTP-E di Kantor Disdukcapil kota Tanjungpinang. (foto: adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Warga Tanjungpinang tampak berbondong-bondong mengantre pengurusan perekaman KTP-E di Kantor Disdukcapil kota Tanjungpinang.

Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang membuka pelayanan perekaman E-KTP pada hari libur, Sabtu (23/6/2018).

Layanan tersebut untuk mempercepat perekaman E-KTP sebelum pelaksanaan Pilkada Tanjungpinang 27 Juni 2018.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang, Irianto mengatakan, pelayanan khusus Perekaman KTP-E ini dilakukan agar masyarakat memiliki hak suara pada pencoblosan Pilwako nanti dan mempercepat proses perekaman, kepemilikan KTP-E dan surat keterangan.

Baca juga:

Rahasia Awet Muda Priyanka Copra

Aura Kasih: Apa yang Sama, Hidungnya atau Lehernya?

 

"Kami membuka pelayanan ini dari pukul 08.00. WIB hingga pukul 16.00 Wib," katanya.

Ia melanjutkan, bagi warga yang telah melakukan perekaman akan diberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai tanda pengenal atau identitas sementara dan Suket itu bisa digunakan untuk pencoblosan nanti.

"Menggunakan Suket ini juga bisa memilih nanti, saya menghimbau warga yang melakukan perekaman agar mendatangi kantor Disdukcapil," katanya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews