Hari Pertama Kerja, Pemko Gelar Halal bi Halal

Hari Pertama Kerja, Pemko Gelar Halal bi Halal

Pemko Gelar Halal bi Halal pada Hari Pertama Kerja. (Foto: yude/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Libur Lebaran usai. Hari ini Kamis (21/6/2018) Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali bekerja.

Berdasarkan ketentuan dan kesepakatan Surat Keputusan Tiga Menteri terkait cuti bersama untuk libur Lebaran yang dimulai sejak 11 Juni lalu hingga 21 Juni atau 10 hari lamanya.

ASN atau PNS tidak masuk kerja akan dikenakan sanksi tegas.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Batamnews di Alun-alun Engku Putri ASN selingkungan Pemko berkumpul untuk menggelar acara Halal bi Halal.

ASN yang berkumpul ini merupakan pegawai dari Kecamatan, Kelurahan hingga kantor-kantor Dinas. Gelaran acara Halal bi Halal ini sekaligus sebagai momen silaturahmi antar pegawai.

(ude)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews