Libur Panjang Lebaran 2018

Tambah Libur, Uang Kinerja PNS Dipotong 10 Persen

Tambah Libur, Uang Kinerja PNS Dipotong 10 Persen

foto ilustrasi: merdeka.com

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - PNS ataupun honorer yang sengaja perpanjang masa liburan akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan salah satunya adalah pemangkasan uang kinerja.

Selain itu, Intansi tidak diperbolehkan memberi izin cuti tambahan lebaran bagi PNS maupun honorer. Secara nasional waktu liburan mulai dari 9 Juni-20 Juni 2018

"Masuk kerja 21 Juni, kami upacara bersama. Disitulah langsung diabsen dan dapat diketahui siapa saja yang tidak hadir. Bagi yang tidak hadir pasti disanksi," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Bintan, Irma Annisa, kemarin.

Menurut Irma, PNS dan honorer sudah memahami apa risiko yang akan diterima jika tidak masuk hari kerja. Yaitu uang kinerjanya akan dipotong sebesar 10 persen. 

Namun sanski itu diberikan bagi yang tidak masuk kerja tanpa ada kabar. Apabila PNS maupun honorer tidak masuk dengan memberikan kabar sebab dan akibatnya. Sanksi itu tidak akan diberikan tetapi izinnya tidak boleh terlalu lama.

"Kalau tak ada kabar tetap kami proses. Kecuali PNS maupun honorer menyurati atau mengabarkan melalui WhatsApp (Wa) penyebab dia tidak dapat masuk tepat waktu," jelasnya.

Baca juga:

Damri Tambah Trayek ke Kawasan Wisata Lagoi, Berikut Rutenya

Pantai Pelawan Diserbu Warga Karimun

 

Biasanya, kata Irma, PNS dan honorer tidak masuk kerja tepat waktu setelah lebaran dikarenakan 2 faktor. Diantaranya akibat kendala transportasi yaitu tiket kapal laut yang sulit didapatkan dan jadwal keberangkatannya yang lama serta pesawatnya delay.

Kemudian ada masalah keluarga. Mulai dari orangtuanya sakit dan urusan lainnya. Semua itu dapat dimaklumi asalkan bersangkutan memberikan alasan dan bukti yang jelas.

"Palingan setiap OPD itu ada 1-2 orang yang terlambat masuk. Selebihnya mereka pasti masuk karena tidak mungkin semuanya diberikan izin untuk 2 masalah itu," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews