Tes urine ABK dan nakhoda kapal

Awak Kapal di Pelabuhan Uban Terciduk Pakai Ineks

Awak Kapal di Pelabuhan Uban Terciduk Pakai Ineks

Satresnarkoba Polres Bintan melakukan tes urine terhadap ABK dan nakhoda kapal cepat di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban. (Foto: Harry/Batamnews).

BATAMNEWS.CO,ID, Bintan - Puluhan anak buah kapal (ABK) dan nakhoda ferry atau kapal cepat Tanjunguban-Batam dites urinenya, Selasa (12/6/2018) siang.

Kegiatan ini dilakukan oleh Satnarkoba Polres Bintan di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut)

Dari hasil tes urine tersebut didapati 1 ABK terbukti positif sebagai pengguna narkoba. Dia adalah pria berusia 38 tahun berinisial DN asal Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Bersangkutan tidak dapat mengelak saat indikator alat tes menunjukkan hasil positif. Lalu kita amankan bersangkutan," ujar Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Joko Purnawanto.

ABK yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba itu tidak diizinkan mengikuti lagi kapal cepat tempat dia bekerja. Melainkan harus menjalani segala proses sanksi yang akan diberikan.

Saat ini, kata Joko, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Tujuan agar ABK tersebut bisa direhabilitasi bersama BNN saja.

"satu orang positif itu tidak boleh belayar dulu sebelum dapatkan penanganan. Kami sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk menangani masalah ini. Dia akan direhablah," jelasnya.

Sementara itu, DN mengaku jika dia telah mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Dia membeli barang haram itu dari orang yang berasal dari Kota Batam.

"Saya baru saja makai obat itu. Cuma iseng-iseng saja pingin nyoba. Itupun sudah seminggu lalu," kata pria asal Medan yang baru merantau di Bintan ini.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews