Danlanud RHF Pecat Oknum AU Terlibat Narkoba
BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Seorang angggota TNI AU di Lanud Raja Haji Fisabilillah diberhentikan secara tidak hormat, Kamis (7/6/2018). Hal ini akibat terlibat penyalahgunaan narkoba
Danlanud RHF, Kolonel (Pnb) M. Dadan Gunawan memimpin upacara pemberhentian itu di Makolanud
Prada RJ, tamtama elektronika Ruops Lanud RHF dilepas atributnya. Dilaksanakan pelepasan pakaian dinas harian (PDH) yang diganti dengan pakaian batik.
Anggota tersebut secara resmi bukan anggota TNI AU dan berstatus menjadi masyarakat sipil.
Danlanud mengatakan, pemecatan itu bukti nyata komitmen tegas dari TNI AU. Segala bentuk pelanggaran yang dilakukan setiap prajurit pasti ada konsekuensi. Prajurit TNI menurutnya harus menegakkan disiplin, tata tertib dan hukum di lingkungannya.
"Saya sangat menyayangkan pemecatan tersebut, mengingat proses pengadaan personel memerlukan waktu yang panjang dan dana yang tidak sedikit," katanya.
Namun demikian, hal tersebut bukan suatu alasan untuk melindungi personel yang melanggar disiplin, apalagi melanggar hukum pidana
Ia menegaskan pihaknya tak segan-segan menindak serta memproses anggota yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. "Penegakan hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara akan terus dilaksanakan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Hal ini akan dijadikan contoh bagi anggota yang lain. "Kepada setiap anggota untuk selalu memperhatikan anggotanya masing-masing agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berakibat buruk bagi diri sendiri, orang lain, dan instansi TNI Angkatan Udara," imbaunya.
(adi)
Komentar Via Facebook :