Aziz Gagal Selundupkan Sabu Dalam Baju Kotor di Hang Nadim

Aziz Gagal Selundupkan Sabu Dalam Baju Kotor di Hang Nadim

Narkoba jenis sabu yang berhasil digagalkan oleh petugas BC Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam mengamankan seorang calon penumpang pesawat. Aziz Mizwar (22) kedapatan membawa sabu seberat 3,056 gram saat akan berangkat menggunakan Lion Air menuju Lombok.

Petugas sudah mencurigai Aziz saat melewati pemeriksaan mesin pemindai. Pencitraan x-ray menunjukkan materi mencurigakan.

Petugas kemudian menggeledah barang bawaannya di hanggar Bea Cukai, Minggu (3/5/2018).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, R Evy Suhartantyo mengatakan, pihaknya mendapati 12 bungkus kristal bening diduga metaphetamine (sabu-sabu).

Barang haram itu disembunyikan di dalam tumpukan pakaian dengan berat kotor 3,056 gram.

"Aziz kini diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata Evy, Selasa (5/6/2018)

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews