Target Listrik 24 Jam di Kabupaten Natuna, PLN di Pulau Serasan Tak Siap

Target Listrik 24 Jam di Kabupaten Natuna, PLN di Pulau Serasan Tak Siap

Kondisi PLTD PLN Rayon Ranai saat ditinjau oleh Dubes Jerman 2017 lalu. PLN Rayon Ranai mencanangkan listrik 24 jam di Kabupaten Natuna. Kendati sudah diresmikan Gubernur Kepri, satu sub rayon di Serasan ternyata belum siap menjalankannya. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Setelah peresmian enam lokasi operasi listrik 24 jam oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun pada 29 Mei lalu, ternyata tidak semua Sub Rayon PLN di Natuna yang siap beroperasi dengan target 24 jam.

Ada enam lokasi perubahan operasi listrik 14 jam menjadi 24 jam, diantaranya adalah Pulau Serasan, Pulau Laut, Pulau Midai, Pulau Subi, Pulau Tiga dan Sistem Listrik Kelarik Kecamatan, Bunguran Utara.

PLTD PLN Sub Rayon Serasan ternyata belum siap untuk beroperasi 24 jam. Hal itu disampaikan oleh Avif, Kepala PLN Sub Rayon Serasan Kamis siang (31/5/2018).

"Kami baru diinformasikan tanggal 29 sore, sedangakan peresmian 29 siang, ada hal yang perlu diperhatikan, seperti jaringan, kekuatan mesin dan ketersediaan BBM kita belum siap," kata Avif.

Ia kembali menegaskan harus dilakukan berbagai persiapan diantaranya adalah pembersihan jaringan, mempertimbangkan operasi kerja mesin dan ketersediaan BBM.

"Dalam waktu dekat akan kita usahakan ketersediaan BBM, saya telah jelaskan kepada atasan atas kondisi tersebut, kita juga telah berkoordinasi, mudah - mudahan tanggal satu dan dua juni nanti bisa beroperasi 24 jam," jelas Avif. 

Berbeda dengan pernyataan Kepala PLN Ranai sebelumnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu Siang kemarin (30/5) mengatakan listrik di enam titik tersebut telah beroperasi 24 jam khususnya Serasan.

" Ada enam titik, semua telah siap beroperasi 24 jam, dan hari ini Serasan telah kita operasikan 24 jam, saya sudah perintahkan operasi 24 jam mulai hari ini (30/5), itu kan sudah diresmikan Bapak Gubernur," kata Dwi Ristiono

Ia juga menjelaskan listrik merupakan hak bagi semua warga negara berdasarkan undang - undang, dan PLN sebagai penyedia layanan harus selalu siap menyalurkan listrik kepada setiap pelanggan.

"Kita tidak melihat untung rugi, karena PLN memiliki subsidi silang, namun tugas berat saya saat ini adalah merubah pola pikir anak buah saya untuk selalu berjiwa pekerja," ungkapnya.

 

Kontributor Natuna: M. Rozali


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews