Bahan Bakar Pesawat Naik, Garuda Minta Naik Tarif

Bahan Bakar Pesawat Naik, Garuda Minta Naik Tarif

Garuda Indonesia (Persero) mengusulkan kenaikan tarif batas bawah sebesar 10% menjadi 40%. Saat ini tarif batas bawah Garuda adalah 30%.

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk mengusulkan kenaikan tarif batas bawah ke Kementerian Perhubungan.

Garuda Indonesia (Persero) mengusulkan kenaikan tarif batas bawah sebesar 10% menjadi 40%. Saat ini tarif batas bawah Garuda adalah 30%.

"Kami harap (tarif batas bawah) kayak sebelumnya, dari yang 30% disesuaikan jadi 40% dari tarif batas atas," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala Nugraha Mansury dalam acara buka puasa bersama di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Keinginan tersebut dilatarbelakangi harga bahan bakar pesawat yang terus naik. Selain itu mata uang rupiah beberapa waktu belakangan melemah terhadap dolar AS hingga menyentuh level Rp 14.200.

"Ini yang kami minta sebetulnya dilakukan penyesuaian, karena dua tahun lalu harga fuel jauh dari sekarang. Tahun lalu saja naik 29%. Tahun ini year to date sudah 12%. Jadi dari Januari 2016 sampai sekarang sudah 40%. Belum lagi depresiasi rupiah yang telah mencapai kira-kira 4-5%," katanya.

Pahala pun menyampaikan mayoritas biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam mengoperasikan pesawat menggunakan dolar AS. Jika rupiah melemah atas dolar maka berdampak terhadap kinerja keuangan.

(kin)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews