Asyik Moker di Warnet, Polisi Tangkap Pria Pengangguran Ini

Asyik Moker di Warnet, Polisi Tangkap Pria Pengangguran Ini

Rs saat menjalani pemeriksaan di Ruang penyidik Satreskrim Polres Karimun. (Foto: Edo Alba/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Sedang asyik bermain dan melihat putaran kartu di layar komputer. Seorang pemain judi online, Rs (28) ditangkap buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Rabu (23/5/2018) malam.

Terungkapnya perjudian online tersebut saat polisi menjalankan operasi Pekat 2018 dengan sasaran warnet-warnet.

"Kami melakukan razia semua warnet di Karimun, dengan target perjudian dan pornografi," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Fenyantara, Kamis (24/5/2018) kepada Batamnews.

Saat melakukan razia di sebuah warnet di Jalan Nusantara, Tanjungbalai Kota, pemuda yang mengaku pengangguran itu sedang larut bermain judi Poker. Ia tidak menyadari adanya petugas.

"Saat razia, kebetulan kita dapatkan seorang yang sedang bermain judi Poker, maka kita lakukan penegakan hukum," ucap Lulik.

Saat ditangkap, Petugas menyita barang bukti berupa struk pengiriman uang sebanyak tiga lembar. Satu lembar print dari screen halaman situs yang digunakan oleh Rs dan satu lembar print chat di situs Poker.com, serta sebuah ATM.

Dari barang bukti struk pengiriman uang, Rs mengirim sejumlah uang berkisar dari Rp 150-170 ribu, untuk deposit bermain.

Kini Rs diancam dan dijerat dengan pasal 303 tetang tindak pidana perjudian, dengan kurungan 5 tahun penjara.

"Razia yang kita lakukan terkait dengan operasi pekat 2018. Kita masih kembangkan dan periksa tersangka," ujar AKP Lulik.

(edo)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews