Polres Karimun Panen Ranmor Curian Hasil Operasi Pekat

Polres Karimun Panen Ranmor Curian Hasil Operasi Pekat

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, Kasat Reskrim AKP Lulik Febyantara dan Kanit Jatanras Ipda Ade Andini mengekspos temuan hasil operasi pekat di Mapolres Karimun, Selasa (22/5/2018). (Foto: Edo Alba/Batamnews). (Foto

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Lima sepeda motor curian dipajang di depan ruangan Satreskrim Polres Karimun, Selasa (22/5/2018) sore.

Tiga diantaranya merupakan hasil temuan Satreskrim Polres Karimun yang menindaklanjuti laporan kehilangan yang masuk. Dua unit lainnya didapat bersama seorang tersangka curanmor.

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya mengatakan barang bukti ini masih dalam penyelidikan, karena merupakan barang temuan. Saat ini ada satu tersangka inisial I.

"Semua barang bukti hasil dari operasi pekat yang dilaksanakan. Sebagian merupakan hasil temuan. Satu orang tersangka diamankan," ujar Hengky.

Operasi Pekat dilaksanakan sejak awal Mei 2018. Sepeda motor yang telah diketahui siapa pemiliknya akan dikembalikan dengan syarat pemiliknya membawa surat lengkap.

Hengky melanjutkan, bagi masyarakat merasa kehilangan sepeda motor bila melaporkan ke Polisi terdekat dan membawa dokumen asli, sebab satu unit sepeda motor merek Yamaha Fino belum diketahui pemiliknya.

"Masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa ambil dan cek di Polres dengan membawa surat-surat. Atau melaporkan ke Polisi terdekat," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara menyebut bahwa terungkapnya sepeda motor tersebut setelah diketahui dari data base aplikasi polisi Karimun.

"Saat ditemukan oleh anggota, kita cek di database di Aplikasi Poka, ternyata motor tersebut dilaporkan hilang," ucap Lulik.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews