4 Alasan THR PNS Dinaikkan

4 Alasan THR PNS Dinaikkan

Ilustrasi THR PNS (liputan6)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tahun lalu, THR yang diterima PNS hanya sebesar gaji pokok. Tahun ini, PNS akan menerima THR sebesar gaji ke-13.

Gaji ke-13 tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu, tetap meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. Sementara bagi penerima pensiun, berupa pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Mengapa THR untuk PNS dinaikkan? Inilah alasannya.

1. Meningkatkan Kesejahteraaan PNS

Jokowi berharap, kenaikan THR dan gaji ke-13 PNS bisa menyejahterakan para pensiunan dan PNS di Hari Raya Idul Fitri.

2. Meningkatkan Nilai Konsumsi Rumah Tangga
Dengan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS berbarengan, diharapkan konsumsi rumah tangga bisa meningkat.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan THR dan Gaji ke-13 pasti membuat dampak positif ke konsumsi.

3. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
 Efeknya pertumbuhan ekonomi pada periode kuartal II-2018 bisa meningkat.
"Pastinya ada dampak ke konsumsi rumah tangga dengan harapan uang yang diterima dibelanjakan. Harapan kita tumbuh lebih baik [pertumbuhan ekonomi]," kata Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto.

4. Meningkatkan Kinerja PNS
"Kita berharap juga ada peningkatan kerja para ASN dan pelayanan publik secara keseluruhan," kata Jokowi.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 35,76 triliun untuk membayar tunjangan hari raya dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan pada tahun ini.

Nilai tersebut jauh di atas alokasi penyaluran THR dan gaji ke-13 PNS pada tahun lalu yang hanya sekitar Rp 23 triliun.

(deb)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews