Diduga Mesum, 7 Pasangan Kekasih Terjaring Razia Satpol PP

Diduga Mesum, 7 Pasangan Kekasih Terjaring Razia Satpol PP

Pasangan mesum di Tanjungpinang diangkut petugas gabungan ke kantor satpol PP, Selasa (22/5/2018)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) bersama TNI dan Polri Tanjungpinang mengamankan tujuh pasangan muda-mudi di Tanjungpinang, Selasa (22/5/2018).

Pasangan tersebut diamankan di rumah kos-kosan dini hari. Mereka diamankan karena kedapatan berdua di kamar kos dan diduga berbuat mesum di bulan Ramadan.

"Mereka tak memiliki surat nikah yang sah dan tidak memiliki indentitas," kata Kasi Penindakan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Tanjungpinang, Andri Prayuda, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.

Andri mengatakan, razia di rumah kos-kosan ini sudah beberapa kali dilakukan sebelumnya pada bulan Ramadan, tapi kali ini dilakukan di lokasi berbeda.

"Fokus kami tidak hanya identitas, kalau untuk indentitas bisa ditoleransi, apa mereka pendatang, atau datang kemari untuk bekerja, itu bisa kami toleransi," ujarnya.

Andri menuturkan, sasaran razia gabungan kali adalah pasangan yang tak memiliki surat nikah. Namun menurutnya yang melanggar sudah berkurang.

"Semakin ke sini tangkapan atau warga masyarakat yang melanggar tindak asusila ini semakin berkurang," katanya.

Ketujuh pasangan dan satu orang wanita tanpa identitas itu diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan menandatangan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Jadi malam ini mereka kami berikan peringatan pertama dan terakhir, apabila tertangkap sekali lagi akan kami tindaklanjuti," ujarnya.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews