Empat Bar Bandel Kena Razia Satpol PP Batam, Pramurianya Bodong

Empat Bar Bandel Kena Razia Satpol PP Batam, Pramurianya Bodong

Para pramuria yang terjaring razia Pekat oleh Satpol PP Batam, Selasa (22/5/2018) dini hari. (Foto: Yogi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat bar di Kecamatan Batu Aji, Batam, kena razia penyakit masyarakat (Pekat), Selasa (22/5/2018) dini hari.

Keempat bar tersebut ditemukan menjual minuman berakohol dan melanggar aturan tutup dari Pemerintah Kota Batam serta menyediakan pramuria yang tidak memiliki identitas diri.

Kabid Tramtib Satpol PP Batam, Imam Tahori mengatakan, setelah ditemukan pelanggaran pihaknya langsung memberikan peringatan pertama.

"Kita langsung kasih pengarahan, dan peringatan," ujarnya kepada Batamnews.co.id.

Ia melanjutkan, tidak ada penyitaan hanya diambil beberapa sampel untuk di BAP. "Hampir semua bar menjual mikol, jumlahnya banyak, kita ambil sampel aja," jelasnya.

Ketika razia, BAR juga ditemukan melanggar jam tutup yang sudah ditetapkan pemerintah. "Aturannya kan sampai pukul 2 malam, ini masih ada yang buka lewat jam 2," katanya.

Selain itu, ditemukan juga pramuria bar yang tidak mempunyai identitas diri. "Ada sebanyak dua orang, nama barnya saya lupa," ujarnya.

Imam menjelaskan, sebanyak 60 personel diturunkan dalam razia kali ini. Operasi dimulai pukul 01.00 WIB dini hari.

Ke depan Satpol PP akan melakukan razia pekat Ramadan hampir setiap hari untuk seluruh Kota Batam. Diharapkan pengusaha bisa menaati aturan yang berlaku.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews