Sejumlah Tempat Hiburan di Batam Belum Taati Aturan Buka Tutup

Sejumlah Tempat Hiburan di Batam Belum Taati Aturan Buka Tutup

Personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Denpom, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Batam melakukan razia aturan jam buka tempat hiburan malam di kawasan Jodoh-Nagoya, Kamis (17/5/2018). (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kawasan Jodoh dan Nagoya disisir tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Kota Batam, Kamis (17/7/2018) malam.

Mereka melakukan operasi memantau aturan Pemko Batam terkait jam buka-tutup hiburan selama bulan Ramadan. Kampung Bule, Diskotik Pacific dan beberapa karoke turut dipantau.

Kendati demikian, masih ada yang membandel. Kafe Toronto dan Pantai Caffe di Komplek Permata Blok E, Baloi terlihat masih beroperasi di awal puasa.

Begitu juga arena judi dadu di Taman Jodoh Boulevard. Seakan para pengelola judi dadu tersebut tidak tahu aturan yang dikeluarkan Pemko di bulan Ramadan

Tenda arena permainan judi dadu tersebut tetap berdiri. Anggota gabungan membongkarnya.

Namun usai petugas gabungan tersebut meninggalkan arena judi tersebut, tampaknya tenda tenda kembali didirikan oleh pengelola judi dadu.

Kabid Trantib Polisi Pamong Praja, Imam Tohari mengatakan ada sebanyak 60 anggota personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Denpom, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Batam dalam razia tersebut.

"Ada 60 anggota personil gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Denpom, Satpol-PP dan Kejaksaan untuk razia bersama di awal puasa. Beberapa pelanggaran kitab temukan. Untuk sangsinya baru sebatas kita tegur," ujar dia.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews