Cara Unik Narapidana Tanjungpinang Tebus Kesalahan

Cara Unik Narapidana Tanjungpinang Tebus Kesalahan

Sebanyak 20 warga binaan Tanjungpinang berkesempatan menggelar bakti sosial. Warga binaan ini tergabung sebagai pasukan Merah Putih. (foto:ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sebanyak 20 warga binaan Tanjungpinang berkesempatan menggelar bakti sosial. Warga binaan ini tergabung sebagai pasukan Merah Putih.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Rony Widiyatmoko mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dedikasi pemasyarakatan kepada masyarakat.

"Nantinya mereka akan melakukan perbaikan pembangunan, pembuatan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di masyarakat, tapi lokasinya belum ditentukan," kata dia, Senin (21/5/2018).

Kata Rony, kegiatan ini juga bentuk permintaan maaf para narapidana atas kesalahan mereka. Cara tersebut dianggap sebagai menebus kesalahan kepada masyarakat.

"Nanti mereka ini setelah pulang dari sini bisa diterima kembali di tengah masyarakat, bergaul dengan masyarakat dan berubah," ujarnya.

Rony menjelaskan, setelah dikukuhkan sampai tanggal 17 Agustus 2018 mereka akan mendapatkan pelatihan-pelatihan yang didampingi oleh instruktur dari Balai Latihan Kerja. Setelah itu mereka diterjunkan ke masyarakat..

Masa berakhirnya kegiatan bakti sosial ini, kata Rony, bertepatan hari ulang tahun Kementrian Hukum dan HAM yaitu pada tanggal 30 Oktober 2018. Pada hari itu seluruh hasil kerja nyatanya kepada masyarakat secara simbolis diserahkan.

"Itu kan secara simbolis saja, tetapi secara fisiknya sudah diserahkan kepada masyarakat, atau kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah nanti," ujarnya.

Rony menuturkan, para narapidana yang tergabung di Pasukan Merah Putih ini adalah narapidana yang beruntung dan berhasil lolos seleksi yang dilakukan oleh Rutan Tanjungpinang.

"Diseleksi, setelah itu di asesmen baru di putuskan ada 20 orang," ucapnya.

(adi)

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews