KPK Bantu Ungkap Korupsi Dompak Rp 120 Miliar

KPK Bantu Ungkap Korupsi Dompak Rp 120 Miliar

Foto Pelabuhan Dompak (foto:adi/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantu Polres Tanjungpinang ungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang. Kasus itu menelan dana APBN senilai Rp 120 miliar.

"Saat KPK kunjungan kerja ke tempat kami, KPK membantu kami dalam penanganan beberapa perkara dugaan korupsi. Asistensi KPK dapat memperkuat," ujar Ucok saat dikonfirmasi di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (19/5/2018).

Kata Ucok,  pihaknya sedang bekerja sama dengan penguatan kelembagaan KPK, Ombudsman, Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri serta lembaga-lembaga lainnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwijatmoko Wiraseno menambahkan, perkara dugaan korupsi ini mendapatkan perhatian dari KPK dan membantu penyidik bila terkendala mengukap dugaan korupsi.

"KPK akan membantu kami mefasilitasi apa saja kekurangan dalam penyidikan perkara ini, baik itu saksi ahli atau materil dan formil lainnya," ujarnya.

Menurutnya, sampai saat ini hasil koordinasi dengan KPK keputusannya belum diketahui, karena KPK masih berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang.

"Kami belum dapat menyampaikan hasil keputusan dengan KPK saat ini, tetapi nanti ketika hasil koordinasi ada, akan kami sampaikan kembali," ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan RI belum diketahui. Katanya, pihaknya masih menunggu itu.

"Belum tahu berapa kerugian negaranya," katanya.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews