Musnahkan Narkoba, Polresta Barelang Sisihkan Ganja dan Sabu

Musnahkan Narkoba, Polresta Barelang Sisihkan Ganja dan Sabu

Unit Sat Narkoba Polresta Barelang Melakukan Pemusnahan Barang Bukti di Polresta Barelang. (Johannes Saragih/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Abdul Rahman musnahkan 2.229,54 gram narkotika jenis Sabu dan 1.754 gram narkotika jenis daun ganja di depan kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Jum"at (11/5/2018).

Dari sejumlah narkotika yang dimusnahkan itu, sebelumnya sudah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

"76 gram narkotika jenis daun ganja dan 99 gram narkotika jenis sabu kami sisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Abdul Rahman.

Abdul Rahman mengatakan, total narkotika jenis sabu dan ganja tersebut berhasil di amankan dari 5 kasus yang berbeda.

"Hasil pemusnahan ini adalah hasil dari bulan April 2018 sampai dengan 6 Mei 2018, dari lima kasus itu kami berhasil mengamankan 6 tersangka warga negara Indonesia," lanjutnya.

(put)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews