Polsek Sekupang Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor

Polsek Sekupang Tangkap Penadah dan Pelaku Curanmor

Polsek Sekupang memperlihatkan sejumlah tersangka penadah dan pelaku curanmor di Mapolsekta Sekupang, Senin (6/4/2015). (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dalam waktu seminggu, tiga dari empat orang dedengkot curanmor dan sembilan orang penadah, dibekuk oleh Tim Reskrim Mapolsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, saat ekspos pada Senin (6/4/2015) siang.

Tiga orang dedengkot itu, terbagi menjadi dua kelompok, dengan masing-masing diamankan beserta 9 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Diantaranya kelompok pertama Ar (25) dan Cr (20), yang tertangkap di Kawasan Industri Batuaji, dengan melibatkan 5 orang penadah. Sedangkan Rn (20), spesialis pencuri Yamaha Mio sporti, yang tertangkap di Perumahan Tiban II, Batam, melibatkan 4 orang penadah. 

"Mereka ini, memang sudah menjadi DPO lama, yang kerap beraksi di Sekupang dan Wilayah Polresta Barelang," kata Kompol Rimsyahtono, Kapolsek Sekupang dari Iptu Marzuki Zan, Kanit Reskrim Mapolsek Sekupang, Senin (6/4/2015).

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews