Tenaga Kerja Asing di Bintan Sumbang Miliaran PAD Bintan

Tenaga Kerja Asing di Bintan Sumbang Miliaran PAD Bintan

Para ekspatriat tengah bermain yacht di Bintan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Akhir-akhir ini keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) telah menjadi isu hangat di Indonesia. Sebab TKA dianggap sebagai pengganggu ataupun pengeruk ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Namun kenyataannya, keberadaan TKA juga memberikan sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti yang terjadi di Kabupaten Bintan, TKA berhasil menyumbangkan keuntungan bagi daerah sebesar Rp 1,6 miliar pada 2017 lalu.

"Jumlah keuntungan bagi daerah dari TKA ini meningkat dari sebelumnya. Yaitu sebesar Rp 1,5 miliar di 2016 menjadi Rp 1,6 miliar di 2017," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Bintan, Hasfarizal Handra, kemarin.

Keuntungan itu diperoleh dari diterbitkannya surat Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Jadi bagi perusahaan industri dan pariwisata yang mempekerjakan TKA di Bintan wajib membayar retribusinya melalui IMTA tersebut.

Perhitungan keuntungan itu melalui acuan terukur. Yaitu per TKA dibebankan membayar UU$ 1200 pertahunnya. Apabila dalam setahun lebih dari 100 TKA yang bekerja di Bintan maka hasil itulah menjadi keuntungan bagi daerah.

"Semakin besar PAD dari IMTA, maka semakin besar juga manfaatnya bagi daerah," jelasnya.

70 persen dari hasil keuntungan tersebut dimanfaatkan  oleh Pemkab Bintan untuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusianya (SDM) bagi pekerja atau angkatan kerja lokal.

Diantaranya sudah dilakukan beberapa pelatihan seperti pelatihan pengoperasian alat berat, pelatihan ketrampilan kerja lainnya dan pada akhir tahun akan dilakukan pelatihan dan sertifikasi tenaga pengamanan.

" Kami lakukan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan juga investasi di Bintan. Jadi tenaga kerja yang ada bisa memiliki keterampilan dan bersertifikasi sehingga dapat diterima oleh perusahaan yang membutuhkan," katanya.

Meskipun TKA mampu memberikan sumbangsih buat daerah. Tetapi keberadaannya selalu dalam pengawasan DPMPTSPTK Bintan. Bahkan pihaknya selalu melakukan pengawasan itu secara rutin di lapangan.

Ditargetkan PAD dari TKA di 2018 ini bisa melebih target. Yaitu diatas Rp 1,6 miliar sehingga masyarakat dapat menikmati dengan adanya pelatihan-pelatihan kerja yang cakupannya lebih besar lagi.

"Itu dilakukan agar tetap taat aturan dan tidak ada TKA unskill atau Illegal yang bekerja di Bintan," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews