Apindo Kepri Khawatir Gubernur Bakal Teken SK UMSK Gara-gara Didemo

Apindo Kepri Khawatir Gubernur Bakal Teken SK UMSK Gara-gara Didemo

Ketua Apindo Kepri Ir. Cahya bersama Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tampaknya sepakat menyetujui Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam. Itu terungkap dari surat hasil rapat antara serikat buruh dan serikat pekerja dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, Tagor Napitupulu, 25 April 2018.

Dalam surat itu tertuang sejumlah kesepakatan. Termasuk rencana penetapan UMSK sebelum tanggal 1 Mei 2018.
Hasil itu membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau bereaksi.

Sebelumnya pada 19 Maret dan 24 April 2018, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyurati Wali Kota Batam menolak usulan penetapan UMSK karena cacat hukum. Usulan itu tidak sesuai dengan PP 78 dan aturan rujukan.

"Jika benar (surat desakan penetapan UMSK) ini, tentu kami sangat heran, kok tiba-tiba Kadisnaker (Tagor) begitu mudah membuat kesepakatan seperti itu," ujar Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya kepada batamnews.co.id, Minggu (29/4/2018).

Cahya menduga, demontrasi sebanyak 200 orang yang membuat agenda tersebut muncul. 

"Kami merasa ini ada semacam konspirasi antara Kadisnaker dengan para serikat. Karena sehari sebelum demo, gubernur sudah mengeluarkan surat ke pak wali kota yang isinya belum bisa menyetujui penentuan UMSK," ucapnya.

Cahya mengatakan, sudah barang tentu, Kepala Disnaker Kepri sudah mengetahui rencana demo tersebut sebelum mengirimkan surat.

"Untuk apa buat surat tersebut, kalau kemudian didemo 200an orang langsung menyetujui mengeluarkan SK UMSK. Kami benar-benar heran, sandiwara apa yang lagi dimainkan?" kata Cahya.

Menurut Cahya, Apindo sangat kecewa mengingat keadaan ekonomi Batam saat ini, gubernur masih mau mengeluarkan SK UMSK.

"Ini akan menambah beban untuk para pengusaha. Perusahaan satu per satu tutup karena tidak bisa bertahan dengan UMK yang sangat tinggi saat ini, dan hengkang serta memilih pindah ke Vietnam, Malaysia, yang upahnya jauh lebih murah," ujar Cahya.  

Apindo, kata Cahya, berharap menolak usulan tersebut. "Selain akan memperburuk iklim investasi di Batam, SK tersebut juga akan bertolak belakang dengan dua surat yang dikeluarkan Pak Gubernur ke Pak Wali Kota," ujar Cahya.

Belum lagi, kata Cahya, dalam waktu dekat Foster dan beberapa perusahaan akan menyusul tutup dan pindah ke Vietnam. "Foster (tutup) saja akan menambah 1200an pengangguran," ujarnya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews