Pria 27 Tahun Berkali-kali Setubuhi Gadis 13 Tahun: Dia Diam Saja

Pria 27 Tahun Berkali-kali Setubuhi Gadis 13 Tahun: Dia Diam Saja

Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Tanjungbalai Karimun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang pria 27 tahun diduga mencabuli gadis 13 tahun. Diduga ia sudah melakukan berulang kali. Pria berinisial Ah itu ternyata juga seorang residivis.

Ia pernah dipenjara pada 2010 silam. Ia kembali masuk penjara setelah seorang ibu mengetahui anaknya telah disetubuhi.

Ah berdalih korban tak menolak saat disetubuhi dan tidak juga melawan.

"Saya tidak ada maksa. Awalnya saya pegang tangannya, dia diam saja, karena diam, kemudian saya melakukannya," kilah pria bertato tersebut.

Ah menuturkan sudah tiga kali berbuat begitu. "Iya pacaran, dua hari pacaran sudah saya ajak jalan, selama pacara sudah tiga kali kayak itu, di kosan, hotel sama di rumah. Setiap selesai melakukan itu saya cuma bilang jangan sampai orang tua tau," ujarnya.

Baca juga: 

Pria 27 Tahun Cabuli Gadis 13 Tahun di Hotel, Rumah, dan Tempat Kos

Ternyata, Fashion Show Hijabers Diganti Tarian Erotis di Engku Putri

 

Ah juga mengatakan bahwa ia dulu juga pernah ditahan dengan kasus yang sama pada tahun 2010 lalu. Selain itu juga pernah menikah siri lalu bercerai.

"Pernah ditahan tahun 2010. Saya pernah nikah sirih juga, tapi udah pisah," ucap pria yang mengaku bekerja sebagai nelayan tersebut.

Kini, Ah kembali mendekam dalam sel tahanan untuk ke dua kalinya, mempertanggung jawabkan perbuatannya di pasal 81-82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga:

Menguak Asal Muasal Nama Batam, Ternyata Begini Ceritanya

Rahasia Istri Akhir Pekan Pria Singapura di Batam

3 Hotel Murah di Batam dengan Pemandangan Pantai

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews