Pemekaran Kecamatan Senayang di Lingga Tunggu SK Presiden

Pemekaran Kecamatan Senayang di Lingga Tunggu SK Presiden

Pulau Senayang (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Masyarakat Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mendukung langkah Pemkab Lingga dalam memekarkan Kecamatan Senayang menjadi tiga kecamatan baru yakni, Kecamatan Temiang Pesisir, Bakung Serumpun dan Katang Bidare.

Lurah Senayang, Ikin Kurniawan mengatakan, dengan dimekarkannya Kecamatan Senayang yang terdiri dari 18 desa dan 1 kelurahan itu, akan memiliki dampak tersendiri, terutama dalam bidang pembangunan.

"Keuntungan yang kami dapat, dengan dimekarkannya Kecamatan Senayang ini, tentu sangat banyak, mengingat Kecamatan Senayang sangat luas, yang dulunya 18 desa 1 kelurahan, tapi dengan dimekarkan masing-masing Kecamatan ada 5 desa," ujar dia ketika dihubungi Batamnews.co.id, Sabtu (21/4/2018).

Dia menjelaskan, jika sudah dimekarkan, maka di Kecamatan Senayang hanya mencakup Kelurahan Senayang, Desa Mamut, Desa Baran, Desa Laboh serta Desa Penaah.

"Insya Allah tidak lama lagi lah. Sekarang infonya tinggal menunggu tanda tangan presiden  saja," katanya.

Dia mengaku, untuk Kelurahan Senayang sendiri, tentunya ada porsi tersendiri dalam bidang pembangunan, sehingga lebih merata dan maksimal.

"Atas nama masyarakat Kecamatan Senayang, kami berterima kasih sekali dengan pemekaran ini, terutama buat Bupati Lingga yang tidak tanggung-tangung memekarkan 3 kecamatan sekaligus di wilayah Senayang," ujarnya.

(ruz)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews