Morena Pub Diduga Penyedia Jasa Penari Erotis

Morena Pub Diduga Penyedia Jasa Penari Erotis

Ketiga gadis H, R dan N sebagai tersangka aksi pornoaksi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bos Morena KTV & Pub berinisial A akan dipanggil polisi. Ia diduga penyedia jasa penari erotis tersebut.

Tempat hiburan Morena ini selama ini memang dikenal sebagai tempat hiburan penyedia perempuan-perempuan sewaan

"Kita akan periksa di Mapolresta Barelang," ujar seorang penyidik kepada batamnews.co.id, Selasa (17/4/2018).

Penyidik kepolisian menetapkan tiga penari sebagai tersangka dalam kasus Undang Undang Pornografi.

Ketiga gadis H, R dan N sebagai tersangka aksi pornografi dijerat Pasal 34 Undang Undang Pornografi No 44 Tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun penjara setelah tersandung Pesta Rakyat yang digelar PMR, Sabtu (14/4/2018).

Sementara itu Ketua Penjaga Marwah Rudi Aksa Halatu beserta para pengurus membubarkan ormas tersebut dengan alasan telah mencederai Wali Kota Batam Rudi sebagai Panglima Penjaga Marwah Rudi.

" Pembubaran Penjaga Marwah Rudi atas inisiatif para pengurus dimana telah mencederai Walikota Batam Rudi sebagai Panglima Penjaga Marwah Rudi," ujar Aksa Lahatu kepada Batamnews.co.id,

(jim)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews