Morena Pub Diduga Penyedia Jasa Penari Erotis

Morena Pub Diduga Penyedia Jasa Penari Erotis

Ketiga gadis H, R dan N sebagai tersangka aksi pornoaksi

Eliza Gusmeri

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Bos Morena KTV & Pub berinisial A akan dipanggil polisi. Ia diduga penyedia jasa penari erotis tersebut.

Tempat hiburan Morena ini selama ini memang dikenal sebagai tempat hiburan penyedia perempuan-perempuan sewaan

"Kita akan periksa di Mapolresta Barelang," ujar seorang penyidik kepada batamnews.co.id, Selasa (17/4/2018).

Penyidik kepolisian menetapkan tiga penari sebagai tersangka dalam kasus Undang Undang Pornografi.

Ketiga gadis H, R dan N sebagai tersangka aksi pornografi dijerat Pasal 34 Undang Undang Pornografi No 44 Tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun penjara setelah tersandung Pesta Rakyat yang digelar PMR, Sabtu (14/4/2018).

Sementara itu Ketua Penjaga Marwah Rudi Aksa Halatu beserta para pengurus membubarkan ormas tersebut dengan alasan telah mencederai Wali Kota Batam Rudi sebagai Panglima Penjaga Marwah Rudi.

" Pembubaran Penjaga Marwah Rudi atas inisiatif para pengurus dimana telah mencederai Walikota Batam Rudi sebagai Panglima Penjaga Marwah Rudi," ujar Aksa Lahatu kepada Batamnews.co.id,

(jim)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :