Judi Siejie Marak, Polres Karimun Cokok Empat Bandar Dalam Sepekan

Judi Siejie Marak, Polres Karimun Cokok Empat Bandar Dalam Sepekan

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudian (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun  - Empat tersangka judi siejie terciduk dalam sepekan terakhir oleh Polres Karimun. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dan buku rekap nomor.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudian menegaskan komitmennya memberantas penyakit masyarakat, baik dalam bentuk perjudian serta Narkoba.

"Saya akan sikat segala bentuk jenis perjudian, hingga sekarang yang baru ditemukan judi jenis siejie," kata Hengky, Selasa (17/4/2018)

Polisi sebelumnya menangkap tersangka Siu Hi alias Ahi (52) di Desa Kandis Kecamatan Buru, Rabu (11/4/2018) lalu. Dari tangannya aparat menyita barang bukti sejumlah uang Rp 435.000, buku rekap, kalkulator, serta kerta ukuran kecil untuk mencatat nomor oleh pembeli.

Penangkapan kembali pada Sabtu (14/4/2018) siang di Wilayah Tebing, dengan seorang tersangka yaitu Ejar Manulu (55). Dari tangan pria 66 tahun ini, polisi menyita sebuah tas yang berisi kertas kecil kosong, buku rekap, serta uang tunai Rp 1.199.000 hasil penjualan nomor.

Kemudian penangkapan kembali terjadi pada minggu (15/4/2018) siang di sebuah warung kopi depan RSUD HM Sani. Dua bandar judi sie jie dibekuk, Abdi putra dan Mangatur P.

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi terkait ada praktik perjudian, atau adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres karimun. "Beri infomasi yang tepat, maka kita akan tindak tegas," ujarnya.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews