Pria 22 Tahun di Karimun Jambret Wanita Pemotor dengan Berjalan Kaki

Pria 22 Tahun di Karimun Jambret Wanita Pemotor dengan Berjalan Kaki

AP yang diduga pelaku jambret (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang pemuda, AP, nekat menjambret seorang wanita yang tengah mengendarai sepeda motordi Jalan Kampung Tanjung, Balai Kota, Karimun, Kamis (12/4/2018).

Sementara pelaku hanya berjalan kaki saat beraksi. Kejadian berawal saat korban yang bernama Ulfa, bersama dengan temannya melewati sebuah gang di Jalan Kampung Tanjung, Balai Kota, menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, tersangka juga tengah berjalan kaki melewati gang sempit tersebut. Melihat korban yang mengendarai motor sambil memegang ponsel. Ap langsung merenggut handphone tersebut.

Saat mengambil handphone merek Advan itu, Ap tidak berhasil, sempat terjadi tarik menarik dengan korban.

"Saya melawan, pegang hape kuat-kuat dan menariknya," kata korban saat dijumpai di Polsek Balai Karimun, Kamis (12/4/2018).

Sambil berusaha melawan, korban juga berteriak mintak tolong. Tapi, karena tenaga kalah kuat, handphone itu berpindah tangan. Ap berhasil merenggut dengan paksa.

Setelah pelaku berhasil mendapat handphone, ia berniat kabur. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar dan langsung mengejar pelaku.

"Ditangkap sama warga, dan langsung dibawa ke kantor polisi," ujar Ulfa yang saat itu tengah membuat laporan.

Sementara itu, pengakuan dari pelaku, ia nekat melakukan aksi tersebut karena membutuhkan biaya untuk pulang ke kampung halamannya.

"Saya butuh uang untuk ongkos pulang kampung," ujar AP di Polsek Balai.

Pria 22 tersebut juga baru keluar dari penjara pada 16 Maret 2017 lalu, dengan kasus yang sama, jambret.

"Saya baru keluar penjara juga, bulan kemarin," ujar Ap.

Aksinya tersebut karena melihat korban yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor sambil menggenggan Handphone ditangan kiri. Melihat ada kesempatan, maka timbul niat jahatnya untuk melakukan penjambretan

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudia melalui kanit Reskrim Polsek Balai Iptu Syailaban mengatakan bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan.

"Dari pengakuan sementara, alasannya butuh dana untuk beli tiket pulang kampung," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan mantan residivis tersebut.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Syailaban.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews