Ground Breaking Batam-Bintan Tunggu Regulasi Pusat

Ground Breaking Batam-Bintan Tunggu Regulasi Pusat

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

BATAMNEWS.CO.ID - Tanjungpinang - Rencana Ground Breaking 7 proyek strategis termasuk Pembangunan Jembatan Batam-Bintan yang direncanakan April ini masih menunggu regulasi dan aturan yang di keluarkan Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan Gubernur di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

Dikatakan Gubernur, ground breaking ini bukan tidak jadi dilaksanakan, namun ada aturan-aturan yang harus diikuti.

"Bukan dibatalkan, hanya ditunda hingga keluarnya Keppres yang menjadi regulasi terkait pelaksanaan pembangunan jembatan Batam Bintan ini," jelas Gubernur.

Menurut Gubernur pembangunan jembatan Babin ini dilakukan berdasarkan Keppres, sementara Keppresnya belum keluar, jadi pemerintah Kepri harus menunggu keluarnya Keppres tersebut.

Pihaknya terus mendorong agar Keppres pembangunan jembatan Batam-Bintan bisa cepat dikeluarkan, sehingga pembangunan jembatan Babin ini bisa dimulai.

"Sebab banyak investor yang akan menanamkan modalnya menunggunya," ujar Gubernur kembali.

Gubernur menuturkan nantinya dengan adanya l jembatan Babin ini sangat dibutuhkan demi pengembangan wilayah industri dan lainnya, agar Kepri dan khususnya Batam-Bintan bisa berkembang.

"Kepri merupakan beranda terdepan negara Indonesia. Sehingga, tidak mungkin rencana baik demi meningkatkan harkat dan martabat bangsa dimata negara tetangga tidak dilakukan. Saya rasa ini komitmen pemerintah pusat," tambah Gubernur.

Sebelumnya terkait rencana pembangunan Jembatan Babin, sehingga pelaksanaan ground breaking yang rencananya akan dilakukan April 2018 mendatang.

(elz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews