Polisi Tangkap Agen Judi Singapura di Kedai Kopi
Barang bukti sie jie (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Dua orang warga diduga terlibat praktik perjudian di sebuah warung kopi Jalan Poros, Meral, Karimun, Kepulauan Riau. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun, Minggu (15/4/2018).
Penangkapan dua orang tersebut setelah polisi mendapat laporan bahwa ada transaksi jual beli nomor togel Singapura di sebuah warung.
Keduanya tersangka, AP (33) dan MP (37) sedang menawarkan nomor sie jie kepada masyarakat sekitar.
"Setelah satu jam melakukan penyelidikan, dua tersangka ditangkap anggota," ujar Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara, Minggu sore.
Judi jenis sie jie tersebut dengan cara membeli angka atau menebak angka. Untuk perputaran sie jie tersebut tidak setiap hari.
"Saat diinterogasi, mereka mengaku menjual nomor sie jie. Untuk perputaran satiap hari Rabu, Sabtu, dan Minggu," ucap Lulik.
Kemudian, polisi menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perjudian, berupa dua unit handphone dengan sejumlah uang Rp 407 ribu.
"Barang bukti yang didapat dua handphone, Nokia dan BB Dakota yang digunakan sebagai tempat rekap nomor empat angka," ucap Lulik.
Kedua tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Karimun untuk diminta keterangan dan pengembangan.
(edo)
Komentar Via Facebook :