Oknum Polisi Mesum dengan Jaksa Gugup saat Diperiksa

Oknum Polisi Mesum dengan Jaksa Gugup saat Diperiksa

Bripka DS (paling kanan baju putih) saat diperiksa di Polresta Pekanbaru. (foto:riauterkini)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Tim pemeriksa 4 Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Dedi Hutapea yang tertangkap basah berbuat mesum dengan jaksa bernama Agustina Hutapea SH.

Dedi diperiksa di ruangan Jaksa Pemeriksa IV Hendi Arifin SH. Saat diperiksa, Dedi, yang menggunakan seragam Polri tampak gugup. Ia enggan meladeni wartawan. Hingga pukul 12.00 WIB, pemeriksaan Dedi, masih berlangsung, Kamis (2/4/2015).

Penangkapan itu terjadi Rabu (18/3/2015), saat anggota polisi Bripka Dedi dan Agustina SH, tertangkap sedang selingkuh di rumah sang polisi.

Atas ulahnya itu, kedua oknum penegak hukum itu dibawa ke Polsek Tenayanraya dan selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan pasangan itu atas laporan dari Evi, istri Bripka Dedi.

Dalam laporannya ke polisi, Evi menceritakan Rabu sore sekitar pukul 15.30 WIB, ia pulang ke rumahnya di Perum Puri Indah Jl Indra Puri, Kelurahan Rejosari KecamatanTenayanraya.

Ia mengaku menyaksikan suaminya tengah berduaan dengan seorang perempuan di kamar rumah mereka. Dua manusia berlainan jenis itu dalam kondisi bugil. Evi kemudian menarik suaminya keluar kamar menuju ke dapur. Saat akan melabrak perempuan selingkuhan suaminya, tiba-tiba kamar sudah terkunci. Evi kemudian terus berjalan ke halaman rumah. Di sana ia mendorong suaminya, Dedi, ke arah tong sampah.

Tidak terima dengan perilaku suami dan perempuan itu, ia lalu pergi melapor ke Polsek Tenayanraya. Menerima laporan itu, anggota Polsek Tenayan Raya bersama Evi segera datang ke tempat kejadian dan mengamankan Bripka Dedi dan jaksa Agustina.

(zuk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews